Jumat, 31 Maret 2023

Flexing: Menurut Islam dan Dampak Buruknya


Ilustrasi flexing uang


Khabaruna, Prenduan - Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia diramaikan dengan berita para istri pejabat negara yang suka Flexing. Apa itu Flexing? Bagaimana menurut Islam dan bagaimana dampak buruknya terhadap kehidupan bermasyarakat atau sosial?

Flexing dapat diartikan sebagai tindakan memamerkan kemewahan atau kekayaan seseorang dengan cara yang berlebihan dan berlebihan. Dalam Islam, tindakan seperti ini sangat tidak dianjurkan dan bahkan dapat membawa dampak buruk bagi individu dan masyarakat.

Pertama-tama, flexing tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kesederhanaan dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga. Dalam Islam, kekayaan dan harta yang dimiliki seseorang harus digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Tindakan memamerkan kekayaan secara berlebihan hanya akan menimbulkan kecemburuan dan iri di antara sesama manusia.

Kedua, tindakan flexing dapat merusak akhlaq dan moral seseorang. Dalam memamerkan kekayaan secara berlebihan, seseorang dapat merasa bangga dan sombong terhadap orang lain yang mungkin tidak memiliki kemampuan finansial yang sama. Hal ini dapat berdampak negatif pada sikap dan perilaku seseorang, serta merusak hubungan sosial dengan orang lain.

Ketiga, flexing juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Tindakan memamerkan kekayaan secara berlebihan dapat memicu persaingan dan keinginan untuk memiliki hal yang sama di antara orang-orang yang mungkin tidak mampu membelinya. Hal ini dapat memicu konsumsi yang berlebihan dan berdampak negatif pada lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia.

Dalam kesimpulannya, flexing adalah tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan dapat membawa dampak buruk bagi individu dan masyarakat. Sebagai umat Muslim, kita harus selalu berusaha untuk hidup sederhana dan menjaga akhlaq dan moral kita dalam berinteraksi dengan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar