Khabaruna, Prenduan – Salah satu persyaratan kelulusan bagi santri MA Tahfidh Al-Amien Prenduan Sumenep Madura adalah menyelesaikan hafalan 30 Juz. Hafalan tersebut wajib disetorkan ke beberapa ustadz, mulai kepada Muhaffidh, Mursyid dan para Penguji.
Sedangkan guru Penguji adalah guru yang ditunjuk untuk menguji kevalidan hafalan santri dan dilaksanakan 4 kali dalam 1 tahun sesuai Kalender Pendidikan, mulai dari ujian Mid Semester, Semester I, Mid Semester II dan ujian Semester II.
Seluruh santri MA Tahfidh Al-Qur’an diwajibkan memiliki hafalan sesuai target yang sudah ditetapkan dan harus tercapai untuk bisa lulus dan naik ke kelas selanjutnya.
Pada hari Kamis, 23 Februari 2023, salah seorang santri kelas Akhir (XII) MA Tahfdih Al-Qur’an, Ahmad Akramullah Al-Azhar asal Kalimantan melaksanakan ujian membaca hafalan 30 Juz bil Ghaib (tanpa melihat Al-Qur’an) secara terbuka di depan para santri. Dimulai dari setelah shalat Ashar sampai selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar