Selasa, 11 Agustus 2020

Pengurus RITMA Menandatangani Perjanjian Anti Kekerasan

 
Khabaruna, Prenduan - Setelah dilantik menjadi pengurus organisasi santri Rabithatut Thalabah Li Ma’hadi Tahfidhil Qur’an (RITMA) beberapa waktu yang lalu, santri kelas V Ma’had Tahfidh Al-Qur’an (MTA) pada tanggal 11/8/2020 setelah shalat Isya’ disumpah untuk tidak melakukan tindak kekerasan kepada para santri dalam bentuk apapun.

Dalam hal ini para pengurus menandatangani perjanjian tidak akan melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, disengaja ataupun tidak. Dan apabila melanggar perjanjian tersebut, maka mereka siap untuk meninggalkan pondok atau diserahkan kembali pendidikannya kepada orang tua.

Penanda tanganan perjanjinan anti kekerasan ini merupakan kegiatan wajib di lingkungan MTA dan dilaksanakan setiap tahun setelah dilantiknya para pengurus organisasi RITMA untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan para santri.

Dalam pembukaan dan sambutan yang disampaikan oleh Mudir Marhalah Aliyah, Ust. Sidiq Mustakim, beliau mengingatkan sabda Rasullah SAW untuk selalu menahan diri dan tidak marah, dan bahwasanya kekuatan seseorang tidaklah diukur dari seberapa jago ketika berkelahi melainkan seberapa bisa seseorang mengendalikan diri.

Selain mengingatkan para pengurus untuk menahan diri untuk tidak marah dan tidak melakukan tindak kekerasan, beliau juga mengingatkan para santri untuk mendukung program anti kekerasan ini dengan tidak berusaha memancing atau memprovokasi para pengurus untuk marah apalagi menjebak pengurus supaya marah sehingga menyebabkan terusir gara-gara tindak kekerasan akibat terprovokasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar