Rabu, 11 April 2018

Inilah Pelaku Registrasi 2,2 Juta Nomor HP pakai 1 NIK Menurut Dirjen Dukcapil


Khabaruna - Kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel diduga kuat dilakukan oleh pihak operator. Praktik itu dilakukan ketika masuk masa transisi kebijakan registrasi nomor prabayar di November 2017.


Tudingan bahwa registrasi massal dan tidak wajar itu terjadi di operator disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

"Pada nakal itu mas berbisnisnya," kata Zudan, Selasa (10/4). Dia memastikan bahwa pendaftaran secara massal itu dilakukan dari gerai-gerai resmi milik operator.

Dia menegaskan tidak mungkin registrasi jutaan nomor dengan satu NIK itu dilakukan sendiri oleh jempol penduduk. Namun dia mengatakan masih perlu untuk mendalami fenomena ini.

Termasuk berkoordinasi dengan pihak operator seluler. Zudan menegaskan bahwa informasi identitas di KTP itu bukan informasi rahasia. Tetapi tidak boleh disalahgunakan penggunaannya.

Sumber: Jpnn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar