Khabaruna - Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya berhasil mengungkap sindikat penipuan bermodus kemasan berlabel pemenang lomba berhadiah mobil. Enam orang pelaku berinisial I, K, B, U, R dan F dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Karawaci Kota Tangerang.
Keenam pelaku diketahui memiliki peran berbeda-beda. Mereka menggunakan label kemasan air mineral yang dicetak dengan kabar bohong seputar undian yang digelar perusahaan dengan hadiah utama satu unit mobil.
Waka Polres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menerangkan, pelaku menyebar label palsu yang dicetak dengan kabar pemenangan undian berhadiah.
"Jadi mereka ini mencetak kupon berhadiah dengan iming-iming satu unit mobil yang kemudian mencantumkan merk mobil ternama begitupun merk minumannya. Selanjutnya, kupon tersebut dicetak banyak dan disebar di jalanan kawasan Jabodetabek ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Depok)," terang Harley di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (20/3).
Berdasarkan pengakuan sementara, para pelaku berhasil meraup uang hasil transferan korban sebesar Rp 60 juta. Uang tersebut, adalah hasil operasi mereka selama satu tahun.
"Setelah ada laporan masyarakat, kami telusuri dan berhasil mengungkap jaringan ini. Pengakuannya, kegiatan itu berhasil membuat mereka untung puluhan juta yang dibagi sesuai peran pelaku masing-masing," terang Harley.
Atas perbuatannya itu, keenam pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar