Khabaruna - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi di DPR menyetujui LGBT dan pernikahan sejenis ada di Indonesia. Namun, Zulkifli tak mau menyebutkan lima fraksi itu apa saja.
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Cucun A Syamsulrijal membantah jika ada pembahasan undang-undang untuk melegalkan LGBT. Dia pun menanyakan maksud dari ucapan Zulkifli.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas ," ujar Cucun, Senin (22/1).
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis atau LGBT. "PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum kita," tandasnya.
Cucun meminta agar politisi senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba apalagi merusak citra parlemen. "Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat di parlemen," tuturnya.
Cucun mengakui tensi politik semakin meninggi di 2018 meninggi. Namun dirinya meminta agar berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun
Sumber: Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar