Kamis, 10 Agustus 2017

Dua Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Ditangkap Aparat Mesir



Khabaruna - Dua orang mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, ditahan oleh pihak keamanan Markaz Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah. Mereka bernama Nurul Islami dan Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III.


Nurul dan Hadi diketahui berasal dari Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Mereka berdua ditahan sejak 1 Agustus 2017 karena dituduh memasuki zona terlarang.

Demikian ungkap Muhammad Alfatiha, Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir. Menurut Alfatiha, Nurul dan Hadi ditahan usai membeli minuman di Desa Samanud. Daerah itu dijadikan zona terlarang oleh pemerintah Mesir selama beberapa tahun terakhir.

"Warga asing di sana sangat dilarang untuk masuk ke wilayah itu," kata Alfatiha melalui pesan singkat via WhatsApp pada Rabu malam, 9 Agustus 2017.

Nurul dan Hadi diketahui sempat tinggal di Desa Samanud. Begitu mengetahui wilayah itu terlarang bagi warga asing, mereka lantas pindah ke Kota Kairo.

Namun, pada tanggal 1 Agustus 2017, mereka kembali ke sana untuk mengambil sisa barang yang belum sempat dibawa ke Kairo. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari waktu setempat, mereka keluar untuk mencari minuman. Pada saat itu, kata Alfatiha, mereka ditangkap pihak keamanan Markaz Aga.

"Hingga saat ini, keduanya masih ditahan di markas keamanan Aga," lanjut Alfatiha.

M. Khaironi, rekan dari dua mahasiswa tersebut, mengungkapkan hal senada. Ia saat ini sedang berada di Limapuluh Kota dan baru saja mendapatkan informasi perihal ditahannya Nurul dan Hadi oleh pihak keamanan Markaz Aga.

Khaironi mendapatkan informasi tersebut dari rekan-rekannya yang berada di Jakarta. Dia yakin paspor dan visa kedua rekannya itu sebenarnya tidak ada masalah. Namun, mereka ditahan karena memasuki wilayah terlarang.

Sumber: Viva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar