Jumat, 28 Juli 2017

Abbas Dukung Seruan Ulama Senior Palestina



Khabaruna - Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan, shalat akan dilanjutkan di Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur, setelah penguasa Yahudi mencabut semua tindakan keamanan yang kontroversial. Ha itu untuk mendukung seruan para ulama.


Pada hari Kamis kemarin (27/7), ulama senior Palestina menyerukan diakhirinya protes dan dilanjutkannya shalat di masjid tersebut. Ulama juga memperingatkan Israel agar tidak melakukan campur tangan lagi di tempat umat suci Islam tersebut.

Dilaporkan Xinhua, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengucapkan selamat kepada rakyat Palestina atas prestasi besar itu, yang mereka capai melawan pendudukan Yahudi. Kementerian tersebut menyerukan dikembalikannya secara penuh status sah dan sejarah Masjid Al-Aqsha.

Ulama senior di Yerusalem, Mohamed Hussein mengatakan, tuntutan rakyat Palestina ialah masuk secara bebas ke dalam Masjid Al-Aqsha dari semua pintu masuk. Israel juga tidak boleh membatasi usia orang yang shalat.

Penguasa Yahudi sebelum fajar melucuti alat pendeteksi logam, kamera pengawas, dan bangunan logam yang dipasangnya di pintu masuk masjid tersebut. Rakyat Palestina telah memprotes di gerbang Masjid Al-Aqsha dan di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan sejak Israel menutup masjid itu dan mulai memasang detektor-logam baru serta kamera pengawas di semua pintu masuk ke tempat suci tersebut.

Pada 14 Juli, terjadi penembakan sehingga menewaskan tiga orang Palestina dan dua petugas keamanan Israel di dekat masjid itu. Penguasa Yahudi kemudian menutup Masjid Al-Aqsha selama dua hari, sementara bentrokan terjadi di beberapa lokasi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat, sehingga menewaskan sembilan orang Palestina dan melukai lebih dari 500 orang lagi, sementara sembilan orang lagi ditangkap.

Abbas, yang menghadapi tekanan masyarakat, telah memutuskan untuk membekukan semua kontak dengan Israel, kecuali semua tindakan yang dilakukan setelah 14 Juli dibatalkan.

Sumber: Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar