Rabu, 14 Juni 2017

Kenaikan Tarif Listrik Dinilai Memberatkan Perekonomian Rakyat


Khabaruna - Tarif dasar listrik (TDL) kembali mengalami kenaikan per 1 Juli 2017. Kenaikan tarif listrik untuk golongan daya 900VA sebelumnya telah mengalami kenaikan, per 1 Maret 2017 berlaku sebesar Rp1.034 per KWH. Lalu pada 1 Mei naik kembali menjadi Rp1.352 per KWH dan per 1 Juli tarif baru menjadi Rp1.467,28 per KWH.


Menanggapi hal tersebut, Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus  menilai, kenaikan tarif listrik memberatkan rakyat. Dia menganggap, hal tersebut sama saja memindahkan beban kepada rakyat. Terlebih kenaikan TDL dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, saat masyarakat sedang bersuka cita merayakan kemenangan, namun pada saat bersamaan menelan kenyataan pahit kenaikan TDL yang dibarengi kebutuhan untuk anak sekolah.


"Kenaikan tarif dasar listrik ini pasti akan berdampak besar terhadap kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pemerintah harus meninjau ulang dan harus lebih peka melihat kenyataan yang ada," kata Dailami dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Juni 2017.

Apa pun alasannya, menurut Dailami, kepentingan rakyat harus didahulukan, "Banyak yang mengadu ke saya, lonjakan TDL sangat memberatkan di saat kestabilan perekonomian juga belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan."

Ia pun berharap pemerintah fokus terhadap penyediaan lapangan kerja dan perbantuan untuk para pengusaha kecil menengah agar bisa berkembang dan kuat. "Jangan sampai seakan-akan subsidi untuk rakyat ini adalah beban pemerintah," kata Dailami.

Sumber: Metrotvnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar