Kamis, 18 Mei 2017

Menag ke HTI: Silakan Berdakwah, Asal Tak Sentuh Pancasila



Khabaruna - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sering melakukan pertemuan dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, tidak terkecuali Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menag mengaku tidak jadi masalah jika HTI ingin menyebarkan agama Islam, asalkan tidak mengganggu Pancasila.


"Dalam dialog itu, tentu ada hal-hal pokok yang saya sampaikan. Intinya, silakan berdakwah. Asal tidak menyentuh sendi-sendi berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila," ujarnya di gedung Stovia, Jalan Abdul Rachman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Lukman menyatakan menyampaikan ajaran agama tentu diperbolehkan, apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi yang bebas berpendapat. Tapi lagi-lagi, Menag mengatakan itu dengan catatan tidak mengganggu persatuan NKRI.

"Jangan ganggu NKRI dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena inilah yang merekatkan kita. Kalau sudah menyentuh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, pasti akan menghadapi resistensi yang luar biasa," kata Lukman.

Lukman menyatakan, jika HTI menyentuh Pancasila, akibatnya seluruh masyarakat yang sepakat dan menjunjung tinggi Pancasila akan memberikan reaksi yang kuat. Salah satunya seperti yang terjadi saat ini, yaitu wacana pembubaran HTI.

"Dan itu sudah saya sampaikan dalam pertemuan itu (soal potensi reaksi masyarakat)," tuturnya.

Mengenai hal itu, Lukman menyebut HTI menyatakan paham khilafah yang mereka sebarkan merupakan cara mereka menebarkan agama. Hal itu menurut HTI, kata Lukman, merupakan bentuk dakwah yang sudah menjadi sebuah kewajiban.

"Nah saya mengatakan khilafah itu adalah sebuah konsep politik. Karena itu tidak hanya mengubah pemerintahan. Tidak hanya mengubah sistem pemerintahan," katanya.

Dia mengatakan paham khilafah bertujuan mengubah dasar sistem bernegara. Yaitu dari negara berlandaskan Pancasila menjadi negara khilafah.

"Artinya, kita kembali ke masa yang sangat lama, yang begitu banyak menyita energi kita yang luar biasa," tuturnya.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar