Foto: MTVN |
Khabaruna - Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur terancam hukuman mati di berbagai negara. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun meminta Pemerintah Pusat untuk mendampingi para TKI itu.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, telah berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Diharapkan pemerintah pusat dapat mendampingi para TKI tersebut yang kini menghadapi hukuman mati.
"Terkait hukuman ini kewenangannya ada di pusat, dan saya sudah mengirim surat ke Kemenlu untuk mendampingi TKI yang terancam hukuman mati itu," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Rabu, 3 Mei 2017.
Pakde Karwo mengatakan, belasan TKI asal Jatim itu tersebar di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Para TKI asal Jatim itu terjerat berbagai kasus hukum. Di antaranya kasus narkoba, pembunuhan, dan yang terbanyak adalah kasus penggunaan ilmu sihir.
"Mereka yang terancam hukuman mati, rata-rata tidak menguasai bahasa asing dan tidak memahami kaidah hukum yang berlaku di negara itu," ujarnya.
Selain itu, kata Pakde Karwo, saat ini juga terdapat ribuan TKI asal Jatim yang ditahan otoritas Malaysia karena melanggar keimigrasian. Namun, Pakde Karwo belum mengetahui detail berapa jumlah TKI asal Jatim yang bermasalah.
"Setiap bulan mereka yang ditahan dideportasi ke Jatim. Ke depan kami ingin Pemerintah Pusat bisa hadir dengan cara mendatangi mereka dan melengkapi kekurangan administrasi yang mereka butuhkan sehingga para TKI ini tidak perlu dideportasi," ujar Karwo.
Sumber: Metrotvnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar