Minggu, 02 Oktober 2016

Harga BBM Batal Berubah Per 1 Oktober. Berikut Penjelasannya...


Khabaruna - Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwasanya BBM akan mengalami perubahan harga per tanggal 1 Oktober 2016, namun hal tersebut ternyata tidak terjadi.

Dari keterangan resmi Kementerian ESDM, penetapan harga BBM yang tidak mengalami perubahan itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.


Pertama, kemampuan keuangan negara dan situasi perekonomian terkini. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Dengan tidak adanya perubahan tersebut maka harga minyak tanah masih dijual seharga Rp 2.500 per liter, minyak solar subsidi Rp 5.150 per liter dan bensin Ron 88 penugasan (Premium) untuk luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 6.450 per liter.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan tidak akan ada perubahan harga BBM untuk jenis Premium dan Solar mulai 1 Oktober 2016.

"Tidak ada kenaikan untuk semua, tidak ada," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. "Iya, ‎itu tidak jadi berubah," tegas dia.

Sumber: Liputan6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar