Selasa, 05 Juli 2016

Menag: Penetapan Idul Fitri Jatuh pada 6 Juli Mengikat Secara Nasional



Khabaruna, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada tanggal 6 Juli 2016. Penetapan ini menurut Lukman bersifat mengikat secara nasional.


"Ini bersifat mengikat secara nasional. Inilah yang menjadi keinginan yang sangat kuat oleh seluruh ormas Islam. Sehingga diteguhkan lagi kebersamaan umat Indonesia memasuki ramadan dan 1 syawal bersama sama," ujar Menag Lukman usai konfrensi pers sidang isbat di kantornya, Senin (4/6/2016).

"Saya kira tidak (perbedaan), kalaupun ada tentu sangat kecil." sambungnya.

Menyikapi perbedaan lanjut Lukman, bersama MUI, ormas islam dan para pakar astronomi atau ahli hisab akan duduk bersama. Mereka akan membahas kesamaan pandangan dan kriteria hisab dan rukyat.

"Untuk menentukan dan menyepakati siapa yang memiliki otoritas Isbat. Kalau isbat itu penetapan, ihbar itu pengumuman dan itu silahkan dari internal masing-masing, tetapi isbat itu harus satu atau tunggal yang punya memiliki kewenangan dan ini kita sedang rencanakan," paparnya.

Tak lupa dalam kesempatan ini, Lukman mengucapkan perayaan Idul firi 1 Syawal 1437 Hijriah. "Mudah-mudahan kita semua tergolong orang minal aidin kembali pada jati diri kita dan golongan orang-orang yang menang. Setelah kita menempa diri selama ramdan, mudah-mudahan di bulan-bulan seterusnya kita mampu mengendalikan diri," pungkasnya.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar