Khabaruna, Sumenep - Dari hasil hasil Quick Count yang dirilis masing-masing calon bupati/wakil bupati Sumenep dapat disimpulkan bahwasanya masing-masing calon berhak menjadi bupati Sumenep.
Menurut Tim survey "pesanan" nomor urut 1 dari pasangan A. Busyro Karim dan A. Fauzi (TERUKUR) mengatakan bahwasanya pasangan nomor urut 1 mendapatkan 50,97 % suara dari 2400 TPS di 27 Kecamatan dan 334 desa. Sedangkan pasangan Zainal Abidin - Dewi Khalifah hanya mendapatkan 49,03 %.
Tim Survey TERUKUR juga mengklaim data yang masuk sudah 100 % dengan margin error 1%. Berdasarkan data survey ini pasangan nomor urut 1 menang atas pasangan nomor urut 2.
Namun Tim Survey "pesanan" nomor urut 2 dari pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah (PROXIMITY) mengajukan data yang berbeda. Mereka mengklaim bahwasanya pasangan nomor urut 2 menanga atas pasangan nomor urut 1.
Berdasarkan data yang mereka miliki, pasangan nomor urut 1 hanya mendapatkan 49% (angka bulat tanpa koma), sedangkan pasangan nomor urut 2 mendapatkan 51% (bulat tanpa koma). Data ini diperoleh dari 12 kecamatan dengan jumlah data yang masuk hanya 80%. Namun data PROXIMITY ini tidak mengandung error.
Bahkan pasangan nomor urut 2 juga menyampaikan data dari tim bentukan mereka yang diberi nama DESK PILKADA. Dari data tim ini mereka mengklaim pasangan nomor urut 2 mendapatkan 52,7% suara, sedangkan nomor urut 1 hanya 47,3%. Namun tidak dijelaskan data detailnya dari mana saja suara tersebut diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar