Kabaruna, Jakarta - Pemerintah tahun depan akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan pengguna listrik 450 VA sampai 900 VA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan PT PLN (persero) mengarahkan masyarakat memakai 1300 VA dengan janji bisa menambah daya listrik secara gratis.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan cara PLN mengalihkan pengguna 450 VA-900 VA menjadi 1300 VA, tidak benar.
Karena masyarakat yang tidak mampu akan terbebani biaya tagihan yang menjadi besar.
"Saya nggak suka PLN mengkonversi pengguna 450 VA dan 900 VA diarahkan ke 1300 VA, ini jebakan batman," ujar Tulus di diskusi Energi Kita, Minggu (1/11/2015).
Tulus memaparkan kenaikan tarif listrik yang harus dibayarkan masyarakat bisa naik 250 sampai 300 persen.
Pasalnya daya listrik 1.300 VA tidak disubsidi. "Biasanya orang bayar listrik Rp 150 ribu per bulan, bisa jadi Rp 500 ribu," papar Tulus. Tulus menambahkan tarif listrik di kelas 1300 VA saat ini sudah menggunakan mekanisme pasar.
Dalam hal ini penghitungan tarif sudah mengacu pada inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan harga minyak acuan dari Indonesian Crude Price. "Sekarang apa-apa menggunakan mekanisme pasar, BBM pakai mekanisme pasar, listrik mekanisme pasar," jelas Tulus.
Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga (KK). PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.
Sumber: TribunnewsBogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar