Kamis, 13 Agustus 2015

Peningkatan Mutu Madrasah Butuh Rp 24 Triliun


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama membutuhkan biaya Rp 24 triliun untuk mendanai program peningkatan mutu madrasah. Jumlah itu berasal dari beberapa sumber pendanaan selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Angka itu tak termasuk biaya rutinitas seperti BOS atau lainnya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di sela peluncuran grand design peningkatan mutu madrasah, Rabu, 12 Agustus 2015.

Menurut dia, program tersebut akan berjalan selama lima tahun ke depan dari sekarang. Kamaruddin mengatakan dana Rp 24 triliun tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru, rehabilitasi sarana dan prasarana, serta penyesuaian madrasah dengan standar nasional.
Namun, karena besarnya dana yang dibutuhkan, Kementerian Agama mencari cara untuk membiayai program ini. "Selain dari APBN, kita juga berharap dari APBD, dana alokasi khusus, juga partisipasi masyarakat menjadi sangat penting," ujarnya.
Biaya itu juga akan digunakan untuk menunjang keberadaan madrasah swasta. Menurut Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan, pemerintah hanya memiliki 3.882 madrasah dari total 75.758 di seluruh Indonesia.
Lewat dana ini, pemerintah akan membantu perawatan madrasah swasta sebagai bentuk apresiasi. "Ini sekolah kan punya masyarakat, pengelolaannya dari masyarakat, yang punya gurunya juga masyarakat. Jadi sifat kehadiran pemerintah adalah memberikan apresiasi," tuturnya.
Program peningkatan mutu ini menjadi prioritas Kementerian Agama lantaran mutu madrasah dinilai masih rendah. Sejak enam bulan lalu, Kementerian mulai menggenjot perumusan rancangan besarnya. Mereka berharap cetak biru ini bisa menjadi pegangan jangka panjang dalam pengembangan madrasah di Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar