Kamis, 20 Agustus 2015

Al-Amien Prenduan Milik dan Tanggung Jawab Kaum Muslimin



Khabaruna: Prenduan: KH. Maktum Jauhari dalam kesempatan ta'aruf fungsionaris Al-Amien Prenduan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2015, di masjid Al-Amien Prenduan menegaskan kepada seluruh santri dan asatidz yang hadir saat itu bahwasanya Al-Amien Prenduan bukanlah lembaga yang dimiliki secara individu melainkan merupakan wakaf yang dipercayakan oleh masyarakat kaum Muslimin untuk dijaga dan dikelola bersama demi kepentingan pendidikan umat Islam.


Sehingga apapun yang dilakukan dan dihasilkan oleh pondok pesantren Al-Amien Prenduan bukanlah merupakan hasil keputusan individu, melainkan keputusan yang dihasilkan bersama dan dipertanggung jawabkan kepada seluruh umat Islam. Dengan demikian pondok pesantren bukanlah pondok kelompok tertentu ataupun milik kiai tertentu. Al-Amien Prenduan, sebagaimana semboyannya, merupakan “pondok pesantren yang berdiri di atas dan untuk semua golongan”, pondok pesantren yang berasal dari dan untuk umat Islam dengan tanpa membeda-bedakan asal maupun aliran.

Dalam menjalankan program dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan di lembaga Al-Amien agar tetap sesuai dengan yang diamanatkan umat, maka Al-Amien membentuk sebuah lembaga tertinggi yang disebut Majelis Kiai, yang pada saat ini anggotanya terdiri dari 7 orang:

  • KH. Maktum Jauhari, MA (sebagai ketua)
  • KH. Dr. Ahmad Fauzi Tidjani, MA (sebagai wakil)
  • KH. Moh. Zainullah Rais, Lc (sebagai sekretaris)
  • KH. Moh. Khairi Husni, S.Pd.I (sebagai bendahara)
  • KH. Ach. Fauzi Rasul (anggota)
  • KH. Moh. Bahri As'ad (anggota)
  • KH. Ghazi Mubarak, MA (anggota)

Majelis kiai ini memiliki tiga tugas utama dalam menjalankan program-program pondok pesantren Al-Amien Prenduan: Pertama, mereka bertugas untuk menjaga dan mengawasi jalannya program-program pondok sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh umat, dalam hal ini mereka menjadi pemegang amanah wakaf pondok. Kedua, mereka merupakan kumpulan anggota yang memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengambil kebijakan tertinggi yang berkaitan dengan keberlangsungan pondok Al-Amien Prenduan. Dan yang ketiga, mereka merupakan badan pembina yang membawahi dua yayasan di lingkungan Al-Amien, yaitu Yayasan Al-Amien Prenduan dan Yayasan Rumah Sakit Islam Al-Amien Prenduan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar